Emiten Adalah: Penjelasan, Jenis, Syarat Dan Tujuan
Emiten Adalah: Penjelasan, Jenis, Syarat Dan Tujuan
Emiten Adalah: Berikut Penjelasan Lengkapnya
Berbicara tentang istilah emiten akan erat kaitannya dengan pasar saham. Karena istilah tersebut adalah hal yang lumrah dan sudah menjadi gaya bahasa ilmiah dalam dunia bisnis persahaman ini. Mempelajari istilah-istilah bisnis itu sangatlah penting dalam pelaku bisnis. Karena dengan bahasa yang dipahami tidak akan terjadi kesalahan komunikasi.
Apalagi dunia bisnis seperti saham merupakan dunia yang harus dijalani dengan keseriusan. Apabila terburu-buru terjun tanpa pemahaman yang kuat, tidak jarang pihak yang mengalami kerugian-kerugian bahkan kerugian besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa emiten merupakan pihak-pihak yang bergerak dalam penawaran sebuah efek. Efek di sini terbagi menjadi beberapa jenis yaitu:
• Saham
• Obligasi
• Surat berharga
Dalam bahasa sederhananya adalah pihak yang sedang menjalankan sebuah bisnis dan butuh modal untuk pengembangan sehingga pihak tersebut butuh kucuran dana. Dalam dunia emiten ini sudah dilindungi dalam undang-undang yang berlaku. Sehingga interaksi emiten legal merupakan kegiatan yang sudah dipercaya dan mampu dipertanggung jawabkan.
Jenis Perusahaan Emiten
Mayoritas emiten adalah pihak atau lembaga yang memiliki status sebagai badan usaha. Tetapi tidak pula semua perusahaan atau badan usaha disebut sebagai emiten. Karena pihak atau lembaga usaha yang disebut sebagai emiten, adalah badan usaha dan lembaga yang memiliki transaksi jual beli atau obligasi dalam bursa efek.
Sehingga sebagian perusahaan atau lembaga usaha yang terdaftar sebagai emiten pada bursa efek (Di Indonesia disebut bursa efek Jakarta), akan memiliki kode khusus terhadap sahamnya. Emiten sendiri dapat diajukan oleh beberapa jenis lembaga atau perusahaan contohnya:
• Perusahaan Perseroan (Badan perusahaan yang dikelola oleh pemerintah)
• Perusahaan Swasta (perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta berjenis perusahaan terbuka dan tertutup)
• Asosiasi Bisnis
• Kelompok yang memiliki struktur organisasi terdaftar
Syarat Untuk Pengajuan Emiten
Upaya lembaga usaha atau sebuah perusahaan mendapatkan “gelar” emiten dalam bursa efek, tentu merupakan hal yang cukup rumit dan memakai proses yang panjang. Syarat yang harus disiapkan pun cukup rumit dan ketat setiap tahun. Hal tersebut bukan dilakukan tanpa tujuan, melainkan untuk kebaikan dan keamanan para pemodal investor saham, delegasi dan juga pihak lembaga modal usaha.
Salah satu syaratnya adalah melakukan audit. Audit di sini merupakan upaya legalisasi hukum. Sehingga pihak yang ingin mengajukan penerbitan efek, perlu memeriksa terlebih dahulu status legalisasi hukum yang sah terhadap perusahaannya sendiri. Aspek hukumnya pun sangat beragam dan menyesuaikan dengan jenis lembaga usaha tersebut. Bila perusahaan tersebut lolos audit dan tidak cacat hukum, maka perusahaan atau lembaga usaha tersebut dapat menerbitkan efek.
Tujuan Menjadi Emiten
Emiten ini merupakan cara yang cukup aman daripada harus mengajukan ke perorangan atau pihak-pihak lain. Karena bila perusahaan tersebut menjual efek di bursa efek, otomatis pemodal atau para investornya dapat dipertanggung jawabkan.
Dengan begitu emiten adalah salah satu hal yang tepat bagi para pebisnis atau badan usaha yang hendak mengembangkan sayapnya. Meskipun mendapat emiten itu cukup memakan waktu yang panjang, namun hal tersebut patut diperjuangkan. Terlebih bila Anda ingin mencoba hal yang besar dan ingin membuka kesempatan terhadap keuntungan yang lebih besar.
No comments for "Emiten Adalah: Penjelasan, Jenis, Syarat Dan Tujuan"
Post a Comment